Skema Pensiun PNS Mau Dirombak, Ini Untung-Ruginya!

Foto: Infografis/PNS, Mantu Idaman Mertua Sejak Zaman Belanda/Arie Pratama

Pemerintah berencana merombak sistem pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengamat kebijakan publik melihat ada sisi positif dan negatif dari rencana ini.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan pemberian dana pensiun yang langsung digelontorkan kepada para pensiunan ASN tentu lebih memberikan kesejahteraan. Dia menilai uang tersebut bisa dipakai untuk modal usaha, ketimbang hanya disimpan di kas negara.

“Kalau saya lebih cocok langsung bayar semua saja, mereka bisa usaha atau bisnis,” kata Trubus dikutip, Rabu, (24/7/2024).

Perlu diketahui, pembayaran uang pensiun ASN saat ini menggunakan skema pay-as-you-go. Secara ringkas dalam skema ini dana pensiun ASN diperoleh dari iuran sebesar 4,75% dari gaji pokok yang dikelola PT Taspen. Sementara, sebagian lainnya berasal dari APBN. Dana pensiun ini nantinya akan diberikan per bulan kepada PNS yang sudah pensiun sebesar gaji pokok jabatan terakhir.

Masalahnya, skema pensiun yang sebagian diambil dari kas negara ini dianggap memberatkan APBN. Terlebih dengan tren aging population yang diperkirakan akan terjadi di kalangan ASN Indonesia. Selain itu, pemberian uang pensiun berdasarkan gaji pokok terakhir juga terlalu kecil.

Maka itu, pemerintah berencana merombak skema ini. Perombakan itu juga termuat dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 yang menjadi acuan penyusunan APBN untuk pemerintahan baru, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam dokumen itu, pemerintah memang belum menjabarkan skema pengganti sistem pay-as-you-go. Namun, isu perombakan skema pensiun sebenarnya sudah lama mencuat. Salah satu skema yang ingin ditawarkan adalah fully funded. Dalam skema ini, dana pensiun bagi para ASN akan dipotong dari gaji dan kas negara selaku pemberi kerja. Nantinya seluruh dana yang terkumpul akan langsung diberikan kepada ASN, tanpa dipirit-pirit setiap bulannya. Skema ini sering disebut sebagai fully funded.

Trubus menilai skema pemberian uang pensiun secara ‘gelondongan’ itu juga bisa mencegah korupsi dalam pengelolaan dana pensiun abdi negara. Dia mengutip kasus-kasus korupsi yang terjadi di PT Taspen maupun PT Asabri (pengelola dana pensiun untuk TNI/Polri).

“Sebenarnya ada yang bilang lebih baik dikelola negara untuk investasi, tapi repotnya tabungan pensiun malah dikorupsi,” kata dia.

Di lain sisi, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio kurang setuju dengan skema fully funded. Dia menilai kesadaran masyarakat, termasuk ASN untuk berinvestasi masih minim. Dia khawatir pensiunan yang tiba-tiba mendapatkan uang banyak justru akan menghabiskan duitnya untuk kebutuhan yang konsumtif.

“Boleh saja, cuma orang kita kalau dikasih gelondongan ntar dia kawin lagi meskipun sudah tua,” kata dia.

Dia mengatakan skema pemberian pensiun setiap bulan diciptakan bukan tanpa alasan. Menurut dia, skema itu dibuat agar para pensiunan PNS mempunyai pendapatan tetap setiap bulan, walaupun jumlahnya tak banyak.

“Akan ada risiko tersendiri (dengan fully funded), karena para ASN terbiasa punya pendapatan bulanan,” kata Agus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*