
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun/Foto: iNews
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menyatakan, tidak ditahannya Roy Suryo akan membuat yang bersangkutan lebih produktif. Diketahui, Roy Suryo bersama ahli digital forensik, Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, selesai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (13/11/2025) malam.
Seusai pemeriksaan dalam kapasitas mereka sebagai tersangka, Polisi tidak menahan ketiganya.
Refly Harun yang juga juru bicara Roy Suryo Cs menyatakan, ia bersyukur dengan belum ditahannya mereka.
“Alhamdulillah, penyidik bersikap baik dan kemudian juga Mas Roy, Rismon, dan Dokter Tifa juga kooperatif, alhamdulillah,” kata Refly kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Ia mengatakan, akan membahas hal-hal teknis dengan Roy Suryo cs setelah ketiganya tidak ditahan. Namun, ia tidak menjelaskan apa hal teknis tersebut.
“Alhamdulillah saya mengatakan, dengan tidak ditahan, Mas Roy akan lebih produktif, akan bisa berpikir, menulis, dan lain sebagainya,” ujarnya.
“Jadi biarkanlah mereka cooling down dulu. Tidak mengeluarkan press statement apa-apa, menggunakan hak tenangnya untuk bertafakur kembali dalam perjuangan demokrasi dan konstitusi yang sah dan sudah diakui di RI,” sambungnya.