DPRD Banjarmasin rampungkan Raperda perlindungan perempuan dan anak

DPRD Banjarmasin rampungkan Raperda perlindungan perempuan dan anak

DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bersama pemerintah kota setempat telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin untuk Raperda tersebut, Feri Hidayat, menyampaikan bahwa finalisasi Raperda ini telah disepakati dalam rapat pembahasan terakhir, mencakup sebanyak 50 pasal.

“Pembahasan Raperda ini dimulai pada Mei 2025 dan sesuai target telah rampung pada Juli 2025, atau dalam waktu tiga bulan,” ujarnya di Banjarmasin, Senin (14/7).

Feri menjelaskan bahwa peraturan ini sangat penting untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, terutama dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata Feri, terus meningkat dari tahun ke tahun karena itu upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin, tegasnya.

Ia berharap kehadiran peraturan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta menciptakan rasa aman dan tentram, khususnya bagi perempuan dan anak.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, Susan, turut menyambut positif keberadaan Raperda tersebut.

Menurutnya, aturan ini diharapkan bisa menjadi landasan kuat untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banjarmasin.

“Sepanjang Januari hingga Juni 2025, kami telah menangani 90 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 korban adalah anak laki-laki, 26 anak perempuan, dan 34 perempuan dewasa.

Susan mengungkapkan bahwa mayoritas kasus yang ditangani terkait krisis moral, seperti kekerasan fisik dan perilaku seksual menyimpang.

Meski demikian, ia mengapresiasi keberanian masyarakat dan para korban yang berani melapor, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan korban mendapatkan perlindungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*