
DPR: Pengaturan Media Baru Harus Segera Dibuat!
Ketiadaan regulasi yang mengatur media baru mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satunya dari Anggota Komisi I DPR RI, Nico Siahaan.
Nico mengatakan, kondisi ini menimbulkan ketidakadilan perlakuan terhadap media eksisting dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Ada ketidakadilan karena yang satu diatur ketat (TV dan radio) dan yang satunya tidak,” tegasnya di sela-sela Diskusi Publik bertemakan “Platform Digital dan Penyiaran: Peluang atau Ancaman” yang digelar di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, dikutip Sabtu (8/11/2025).
Menurutnya, ketiadaan aturan ini membuat aset finansial yang semestinya diperoleh negara justru lari ke luar negeri. Negara tidak mendapatkan apapun dari bisnis yang dilakukan. Sedangkan, keberadaan TV dan radio berkontribusi penuh terhadap pemasukan negara.
“Ada capital outflow yang ke luar negeri dan ini tidak beredar di dalam negeri,” kata Nico Siahaan.
Namun yang paling dikhawatirkan dari tidaknya ada regulasi bagi media baru ini karena kontennya belum dapat dijamin alias melindungi.