Bareskrim Bongkar Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Kurir Ditangkap

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Kurir Ditangkap

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan sabu dan ekstasi dari Malaysia/Foto: Polri

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan sabu dan ekstasi yang berasal dari Malaysia. Dua orang kurir ditangkap dalam pengungkapan itu.

“Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika Gol. I jenis sabu sebanyak 20 kg dan ekstasi 20.000 butir jaringan Malaysia-Indonesia,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin (13/10/2025).

Eko menjelaskan, dua tersangka yang diamankan bernama M. Yunus (50) dan Muhammad Amin (25). Mereka ditangkap di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (11/10/2025) malam.

Dia menuturkan, penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan informasi pengiriman sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui wilayah Cikarang. Penyelidikan pun dilakukan.

Dalam proses penyelidikan, didapatkan dua tersangka tengah membawa barang haram itu menggunakan sebuah mobil Toyota Soluna.