
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta kepada badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni Shell dan BP AKR, untuk mengirimkan data keperluan volume dan spesifikasi bahan bakar minyak (BBM) mereka.
“Kami minta data dari seluruh badan usaha mengenai keperluannya berapa dan masukannya seperti apa spek tersebut,” ucap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu.
Laode berharap data tersebut dapat disiapkan oleh para pengelola SPBU swasta dalam kurun waktu sepekan, untuk nantinya diolah oleh Kementerian ESDM dan diserahkan kepada Pertamina.
Data tersebut akan menjadi dasar bagi Pertamina untuk melakukan pengadaan. Apabila Pertamina dapat memenuhi kebutuhan SPBU swasta tanpa menambah impor, maka Indonesia tidak perlu mengimpor BBM lagi.
Akan tetapi, apabila Pertamina merasa perlu melakukan impor tambahan untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta, maka impor memungkinkan untuk dilakukan oleh Pertamina.
“Iya, (penambahan impor) satu pintu, harus melalui Pertamina,” kata Laode.
Di sisi lain, juga terdapat permasalahan berupa perbedaan zat tambahan (aditif) pada BBM yang dijual oleh masing-masing SPBU. Data spesifikasi tersebutlah yang juga diminta oleh Laode untuk dijadikan pertimbangan.
Berdasarkan hasil rapat yang dipimpin oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, Laode menyampaikan belum ada perintah kepada Pertamina untuk menyesuaikan zat tambahan pada BBM yang nantinya akan dijual kepada SPBU swasta.
“Belum ke arah situ (penyesuaian zat aditif), kami lebih ke arah mendengarkan saja dulu,” ucap Laode.
Direktur Utama BP-AKR Vanda Laura, sebagai salah satu pengelola SPBU swasta yang menghadiri rapat bersama Kementerian ESDM, menyampaikan akan menyerahkan persyaratan dan spesifikasi BP kepada pemerintah untuk dievaluasi bersama Pertamina.
Ia pun menegaskan bahwa masing-masing perusahaan memiliki spesifikasi dan standarnya sendiri-sendiri.
“Kami akan serahkan requirements yang kami punya untuk dibicarakan lebih lanjut. Mesti dievaluasi juga dari tim Pertamina,” kata Vanda.
Rapat yang berlangsung di Kementerian ESDM merupakan respons pemerintah terhadap kelangkaan BBM yang terjadi di SPBU swasta, yakni Shell dan BP, sejak Agustus.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mempersilakan SPBU swasta, yakni Shell dan BP, untuk membeli BBM dari Pertamina.
Bahlil menyampaikan bahwa Kementerian ESDM sudah memberikan kuota impor BBM tambahan untuk SPBU swasta sebesar 10 persen apabila dibandingkan dengan kuota impor BBM pada 2024.
Apabila SPBU swasta masih kekurangan BBM untuk disalurkan, Bahlil menyarankan agar mereka membeli BBM-nya ke Pertamina, tidak mengandalkan impor.
Ia juga menyampaikan bahwa stok BBM Pertamina masih banyak, sehingga bisa dibeli oleh para perusahaan pengelola SPBU swasta.