
Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) meminta Pemerintah Kota Bandung segera membuka kembali Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) demi keberlangsungan 800 satwa yang hidup di lembaga konservasi tersebut.
“Urusan hukum biarlah berjalan sendiri, tapi jangan satwa, pekerja, dan masyarakat kecil yang jadi korban. Wali Kota Bandung harus tegas. Kalau memang ada pihak yang ingin menguasai lahan, jangan diberi kesempatan,” kata Ketua Umum PKBSI Rahmat Shah kepada ANTARA di Bandung, Rabu.
Menurut dia, Bandung Zoo sebaiknya tetap beroperasi dengan pengawasan PKBSI dan Pemkot Bandung dapat menunjuk pengelola sementara dengan kontrak jelas, sambil menunggu putusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Kalau pun ada opsi menitipkan satwa ke kebun binatang lain sementara menunggu putusan hukum, itu bisa saja, tapi tetap harus melalui izin kehutanan. Jangan sampai salah urus dan menjadi masalah besar, karena banyak satwa dilindungi di situ,” kata dia.
Dia menegaskan bahwa fungsi lembaga konservasi tidak hanya sekadar tempat wisata, melainkan juga edukasi, rekreasi, hingga menjaga keberlangsungan satwa endemik.
Oleh karena itu, kata dia, penutupan justru akan menimbulkan persoalan baru karena dapat mengganggu keberlangsungan hidup para satwa.
“Yang penting, jangan korbankan satwa, jangan korbankan pekerja, dan jangan korbankan pengusaha kecil yang hidupnya bergantung pada Bandung Zoo. Keberadaan lembaga konservasi ini punya efek ekonomi yang sangat luas,” katanya.
Lebih lanjut, Rahmat menyatakan bahwa pihaknya siap membantu apabila diminta oleh Pemerintah Kota Bandung untuk mengelola Bandung Zoo sampai adanya putusan hukum inkrah terkait kasus yang menjerat dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Sri Devi dan Bisma Bratakoesoma.
“Kami punya tenaga ahli, dan bisa bekerja sama dengan lembaga konservasi yang mampu. Tapi jangan ditutup, karena biaya pakan satwa saja bisa mencapai Rp800 juta per bulan, dan gaji pegawai Rp800 juta. PKBSI tidak punya dana sebesar itu,” kata dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus korupsi Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Atas kasus hukum yang membelit, Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk menutup Bandung Zoo dalam waktu yang belum ditentukan. Untuk pemeliharaan hewan, Pemkot menunjuk Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI).